"Masih kemarin sore ya (surat pengunduran dirinya diserahkan) beri waktu sehari dua hari tiga hari," ujar Presiden Jokowi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Februari 2024.
Presiden tengah menyiapkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Mahfud secara resmi. Menurut Jokowi, hal tersebut membutuhkan waktu, termasuk mencari pengganti.
Baca: Pagi Ini, Presiden Jokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud |
Kepala Negara menampik tudingan bahwa dirinya kesulitan menemukan sosok pengganti. Di sisi lain, Jokowi meyakini keputusan politik Mahfud tak berpengaruh pada kondisi Kabinet Indonesia Maju.
"Biasa-biasa saja," terangnya.
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi di Istana Merdeka, pada Kamis sore, 1 Februari 2024. Mahfud mengaku keputusannya diambil karena kondisi politik saat ini.
"Saya sampaikan surat kelanjutan tugas Menko Polhukam saya intinya saya ajukan permohonan berhenti," kata Mahfud di Kantor Presiden (Kanpres), Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id