Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id.
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok. Medcom.id.

Timsel KPU dan Bawaslu Diminta Buka Riwayat Hidup Kontestan ke Publik

Anggi Tondi Martaon • 31 Oktober 2021 16:13
Jakarta: Tim Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka riwayat hidup para calon. Pembukaan riwayat hidup diperlukan agar masyarakat bisa melihat kapasitas dan kualitas para calon.
 
"Tentu tidak semua ya (data pribadi dibuka), seperti NIK (nomor induk kependudukan)," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha dalam diskusi daring, Minggu, 31 Oktober 2021.
 
Menurut dia, para calon harus memiliki pengalaman dan daya tahan yang cukup terkait kepemiluan. Pasalnya, penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lebih kompleks.

"Daya tahan ini penting ya untuk melaksanakan penyelenggaraan dari intervensi dan sebagainya," ungkap dia.
 
Paramitha juga meminta timsel menyeleksi secara berkualitas. Misalnya, melalui pertanyaan yang dapat mengidentifikasi kontestan apakah memahami problematika Pemilu 2024 atau tidak.
 
"Jika perlu ada passing grade yang dibuat timsel bahwa calon itu memiliki kualitas. Ini penting banget," sebut dia.
 
Baca: Dibuka 18 Oktober, Pendaftar Calon Anggota KPU-Bawaslu Baru 8 Orang
 
Terakhir, timsel diminta membuka kanal keterlibatan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Kanal tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan penilaian terhadap calon penyelenggara pemilu.
 
"Sehingga masyarakat bisa memberikan informasi seluas-luasnya," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan