Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 28 Februari 2022

Kautsar Widya Prabowo • 22 Februari 2022 07:38
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Aturan itu berlaku selama sepekan atau 22-28 Februari 2022
 
Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 12 Tahun 2022. Regulasi itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, 21 Februari 2022.
 
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA menjelaskan PPKM menjadi salah satu langkah antisipatif penanggulangan covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. Masyarakat diminta terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) yang intensif," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Februari 2022.
 
Baca: Sejumlah Kabupaten Kota Masuk PKKM Level 4
 
Ia meminta pasien covid-19 yang memiliki gejala ringan atau sedang dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Hal ini sebagai upaya agar kondisi rumah sakit tidak mengalami peningkatan pasien.
 
"Ini dapat terwujud bila psko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan