Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Aturan itu berlaku selama sepekan atau 22-28 Februari 2022
Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 12 Tahun 2022. Regulasi itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, 21 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA menjelaskan PPKM menjadi salah satu langkah antisipatif penanggulangan covid-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. Masyarakat diminta terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) yang intensif," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca: Sejumlah Kabupaten Kota Masuk PKKM Level 4
Ia meminta pasien covid-19 yang memiliki gejala ringan atau sedang dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Hal ini sebagai upaya agar kondisi rumah sakit tidak mengalami peningkatan pasien.
"Ini dapat terwujud bila psko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro," jelas dia.
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) Jawa-Bali. Aturan itu berlaku selama sepekan atau 22-28 Februari 2022
Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 12 Tahun 2022. Regulasi itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin, 21 Februari 2022.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA menjelaskan PPKM menjadi salah satu langkah antisipatif penanggulangan
covid-19 di tengah merebaknya varian
Omicron di Indonesia. Masyarakat diminta terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Terhadap adanya kecenderungan peningkatan level daerah perlu disikapi dengan upaya 3T (testing,
tracing, dan
treatment) yang intensif," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulis, Selasa, 22 Februari 2022.
Baca:
Sejumlah Kabupaten Kota Masuk PKKM Level 4
Ia meminta pasien covid-19 yang memiliki gejala ringan atau sedang dapat melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpusat. Hal ini sebagai upaya agar kondisi rumah sakit tidak mengalami peningkatan pasien.
"Ini dapat terwujud bila psko desa/kelurahan bergerak aktif di sektor mikro," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)