Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon -- Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon -- Foto: Metrotvnews.com/Anindya Legia Putri

Fadli Zon Resmi Usulkan Pansus Angket TKA

Arga sumantri • 26 April 2018 20:31
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon resmi menandatangani usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) tenaga kerja asing (TKA) hari ini. Dengan begitu, ia jadi legislator pertama yang meneken Term of Reference (TOR) usulan pembentukan pansus angket TKA.
 
"Saya menggulirkan penandatanganan untuk pengusulan (pansus angket TKA)," kata Fadli di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 26 April 2018.
 
Selain Fadli, ada juga anggota komisi III dari Gerindra, Muhammad Syafii yang ikut menandatangani usulan itu. Proses ini menjadi bagian dari tindak lanjut pertemuan Fadli dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Baru dua (tandatangan). Nanti kita akan cari anggota lain, kan cukup 25 anggota, dan dua fraksi," ujarnya.
 
Fadli menyebut, Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Fahri Hamzah juga mendukung usulan pembentukan pansus angket TKA. Fadli menyebut, pimpinan DPR lain seperti Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto juga bakal segera meneken usulan ini.
 
Menurut Fadli, pansus angket TKA merupakan salah satu usulan KSPI. Selain pansus angket, Presiden KSPI Said Iqbal juga menyampaikan sejumlah aspirasi.
 
"Mereka menyampaikan aspirasi tentang berbagai macam bahaya dan persoalan-persoalan itu yang tentu saja membahayakan iklim ekonomi dan politik, juga keamanan," ungkapnya.
 
Sejak pekan lalu, Wacana pembentukan Pansus Angket TKA mulai digulirkan Fadli Zon. Wacana ini didukung oleh Fahri Hamzah dan Wakil Ketua Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay.
 
Sementara itu, Ketua DPR, Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Utut Adianto menolak usulan tersebut. Keduanya menilai pembentukan Pansus itu tak mendesak dan terindikasi ada kepentingan politik jelang Pilpres 2019.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan