Ketua KPU Ilham Saputra. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Ketua KPU Ilham Saputra. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

KPU Turunkan Kebutuhan Anggaran di 2022 Jadi Rp8 Triliun

Anggi Tondi Martaon • 21 September 2021 19:27
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung ulang kebutuhan anggaran untuk 2022. Lembaga penyelenggara pemilu itu mengajukan kebutuhan anggaran Rp8 triliun.
 
"Sesudah pencermatan itu ada Rp8.061.085.734.000," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 September 2021.
 
Ilham menyebut ada pengurangan mencapai Rp5 triliun dari pengajuan awal. "Sebelum pencermatan dilakukan total kebutuhan anggaran yang diusulkan sebesar Rp13.295.842.682.000," papar Ilham.

Jumlah ini merupakan gabungan antara pagu anggaran 2022 dan usulan kekurangan anggaran 2022. Pagu anggaran KPU dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas sebesar Rp2.452.965.805.000.
 
Sementara itu, kekurangan anggaran yang diajukan KPU Rp5.608.119.929.000. Angka tersebut hampir 50 persen dari kekurangan anggaran awal yang diajukan.
 
"Sebelum pencermatan, usulan kekurangan anggaran sebesar Rp10.842.876.877.000," ujar Ilham.
 
Baca: KPU Ajukan Anggaran untuk Pemilu 2024 Mencapai Rp86 Triliun
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan