Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya/Istimewa

Baleg Upayakan Hasil Pleno RUU TPKS Segera Diparipurnakan

Anggi Tondi Martaon • 08 Desember 2021 18:25
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR telah mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pimpinan berupaya agar hasil tersebut segera disampaikan pada rapat paripurna.
 
"Tadi kita sudah komunikasi dengan pimpinan, baleg bersurat ke pimpinan utk diagendakan di Bamus (Badan Musyawarah)," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Desember 2021.
 
Wakil Ketua Fraksi NasDem itu menyampaikan masih ada kesempatan penyampaian rapat pleno di Paripurna DPR. Yakni, rapat penutupan Masa Sidang Ke-II Tahun 2021-2022.

"Insyaallah kita masukan di paripurna penutupan untuk dijadikan hak inisiatif dari DPR," kata dia.
 
Selain itu, Willy mengaku bahagia mayoritas fraksi menerima draf RUU TPKS. Pasalnya, dinamika pembahasan cukup alot.
 
Baca: Akhirnya, Draf RUU TPKS Disepakati
 
Kerumitan dinamika pembahasan terlihat pada pembahasan draf RUU TPKS. Sehingga, pengambilan keputusan molor dari target yang ditetapkan sebelumnya, yakni 25 November 2021.
 
Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembahasan RUU TPKS. Sehingga, upaya pemberian kepastian hukum kepada korban kekerasan seksual bisa diwujudkan.
 
"Saya selaku Ketua Panja mengucapkan terima kasih, semua pihak terlibat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan