Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi pemilihan umum. Medcom.id/M Rizal

Usul Pemilu Dipercepat, KPU Diminta Rancang Skenarionya

Antara • 02 Juni 2021 09:09
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipercepat dari 21 April 2024 menjadi 21 Februari 2024. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta KPU membuat sejumlah alternatif skenario jadwal.
 
"Saya minta kepada KPU jangan skenario itu hanya di bulan Februari. Lihat alternatif lain, paling tidak dua alternatif," kata Guspardi Gaus dilansir Antara, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Dia menyebut KPU mengusulkan perubahan jadwal pada rapat dengar pendapat (RDP) tertutup di DPR pada Senin, 24 Mei 2021. Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga mengusulkan pemilu digelar pada Maret 2024 karena pertimbangan anggaran dan kondisi cuaca.

"Februari musim hujan, partisipasi pemilih (dikhawatirkan) berkurang. Kemudian tempat pemungutan suara (TPS) tidak semua bangunan permanen," ujarnya.
 
Baca: KPU Siapkan Modifikasi Tahapan untuk Pelaksanaan Pemilu 2024
 
Politikus PAN itu menilai pelaksanaan pemilu tidak masalah berlangsung pada 21 April 2024. Namun, skenario pelaksanaan harus dirancang matang agar tidak berbenturan dengan jadwal pemilihan kepala daerah.
 
"Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang diusulkan 20 November 2024," ujar Guspardi.
 
Guspardi menyebut KPU juga harus mempertimbangkan potensi dua putaran pemilihan presiden dan kepala daerah, gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), serta pemungutan suara ulang.
 
Dia menilai semua potensi tersebut akan menyita waktu dalam rangkaian proses Pemilu 2024. Sehingga jadwal Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 harus disusun matang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan