Presiden Jokowi meninjau PSEL di TPA Benowo, Surabaya, Kamis, 6 Mei 2021. Foto: BPMI
Presiden Jokowi meninjau PSEL di TPA Benowo, Surabaya, Kamis, 6 Mei 2021. Foto: BPMI

PPKM Darurat Berlanjut, Presiden Pastikan 2 Juta Paket Obat Gratis Disalurkan

Kautsar Widya Prabowo • 20 Juli 2021 20:58
Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta semua pihak disiplin menjalankan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sementara itu, pemerintah akan menjamin kebutuhan pengobatan bagi pasien covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
 
"Memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar. Pemerintah akan terus membagikan obat gratis untuk orang tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah dua juta paket obat," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 20 Juli 2021. 
 
Kepala Negara menjelaskan PPKM darurat mulai Sabtu, 3 Juli 2021, menjadi kebijakan yang tak bisa dihindari pemerintah. Meski berat, kata dia, PPKM darurat diperlukan untuk mengurangi penularan covid-19 sekaligus beban rumah sakit (RS).

Baca: Jokowi: Kalau Tren Covid-19 Turun, 26 Juli PPKM Darurat Dilonggarkan Bertahap
 
Menurut dia, PPKM darurat terbukti menurunkan laju kasus covid-19 serta keterpakaian tempat tidur di RS. PPKM seharusnya berakhir hari ini. Namun, Jokowi memberi sinyal PPKM darurat berlanjut dan baru dilonggarkan Senin, 26 Juli 2021, bila tren kasus covid-19 menurun. 
 
Jokowi mencontohkan pasar trasisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. Pasar tradisonal yang menjual di luar kebutuhan pokok dapat buka hingga pukul 15.00.
 
"Tentu dengan protokol kesehatan (prokes) ketat yang pengaturannya diatur pemerintah daerah (pemda)," kata Jokowi.
 
Kepala Negara juga mengizinkan pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat cuci kendaraan, dan usaha kecil sejenis untuk beroperasi. Dengan prokes ketat, jenis usaha ini bisa dibuka hingga pukul 21.00. 
 
Kelonggaran turut diberikan kepada warung makan, lapak jajanan, dan usaha sejenis di ruang terbuka. Usaha kecil ini bisa beroperasi sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan prokes ketat. Maksimal waktu makan setiap pengunjung, yakni 30 menit.
 
Untuk mewujudkan rencana ini, Jokowi membutuhkan dukungan masyarakat. Dia ingin semua lapisan masyarakat bersatu melawan virus korona yang sudah melanda Tanah Air sejak awal Maret 2020.
 
"Memang ini situasi yang sangat berat, tapi dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa terbebas dari covid-19 dan kegiatan sosial ekonomi bisa kembali normal," pungkas Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan