Ilustrasi -- Antara/Muhammad Deffa
Ilustrasi -- Antara/Muhammad Deffa

Pemerintah Upayakan Legalisasi TKI Ilegal Tanpa Pemulangan

Desi Angriani • 24 Desember 2014 11:07
medcom.id,Jakarta: Pemerintah tengah mengupayakan legalisasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen yang terjaring razia di Malaysia. Pemerintah ingin melegalisasi mereka tanpa perlu melakukan pemulangan ke Tanah Air.
 
"Bagaimana TKI ilegal dibuat legal tanpa harus pulang dulu tapi tampaknya ada kebijakan masing-masing negara berbeda," Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dalam Bincang Pagi Metro TV di Gedung Metro TV, Kedoya, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
 
Menurut dia, relatif sulit melakukan legalisasi tanpa pemulangan terlebih dahulu. Namun, dia telah berkoordinasi dengan pemerintahan Malaysia untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua negara.

"Waktu saya ke Malaysia, kita bicara bagaimana proses legalisasi bisa dilakukan terhadap TKI yang tidak berdokumen. Apa yang mereka (Malaysia) sebut rehiring. Tanpa pulang sulit," tutur dia.
 
Politikus PKB ini pun mengaku telah menyiapkan solusi permanen bagi ratusan TKI ilegal yang dipulangkan ke Indonesia.
 
"Oleh karena itu, ada 4 hal penting, satu pemulangan, kedua penyiapan lapangan pekerjaan, ketiga menutup akses ilegal keluar negeri, dan terakhir perbaikan tata kelola PJTKI, prosesnya harus dibuat lebih cepat, mudah dan aman," pungkasnya
 
Sebelumnya, pemerintah memulangkan 492 orang TKI ilegal ke Tanah Air menggunakan pesawat Hercules C-130 milik TNI Angkatan Udara. Kelima pesawat angkut militer itu molor dari jadwal kedatangan pukul 15.00 WIB karena dicegat hujan saat hendak tinggal landas dari Pangkalan Tentera Udara Diraja Malaysia (TUDM) Subang Malaysia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan