Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan KIS kepada seorang warga. (foto: Antara)
Presiden Jokowi secara simbolis menyerahkan KIS kepada seorang warga. (foto: Antara)

Menkes: Seluruh WNI Wajib Punya KIS

Doni Setiawan • 03 November 2014 16:38
medcom.id, Jakarta: Pemerintah meluncurkan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Dari ketiga kartu tersebut, yang wajib dimiliki WNI adalah KIS.
 
"KIS bukan hanya untuk orang tidak mampu tapi seluruh warga negara harus punya dan ikut kepersertaan KIS. Saya juga punya kartunya," kata Menkes Nila Moeloek usai peluncuran KIS, KIP, dan KKS di Kantor Pos Besar, Jl Lapangan Banteng Utara, Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/11/2014).
 
Kewajiban untuk ikut kepersertaan KIS sebagai contoh nyata sifat gotong royong. Selain itu, adalah amanat UUD 1945 pasal 5,20,28 dan 34 dimana negara wajib menyelenggarakan jaminan kepada warganya.

"Semangat KIS adalah gotong royong. Yang sehat subsidi yang sakit, jadi semua wajib ikut. Saya juga punya kartunya," ungkapnya.
 
Seperti yang diketahui peluncuran pertama KIS diperutukkan bagi 4.451.508 individu yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada 19 kabupaten/kota di 9 provinsi yang mendapat giliran pertama menikmati KIS.
 
Yaitu Jembrana, Pandeglang, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Kota Cirebon, Kota Bekasi, Kuningan, Kota Semarang, Tegal, Banyuwangi, Kota Surabaya, Kota Balikpapan, Kota Kupang, Mamuju Utara dan Karo.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan