Agus Hermanto memimpin rapat paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan 2018-2019, pada Selasa, 16 Juli (Foto:MI/M Irfan)
Agus Hermanto memimpin rapat paripurna DPR RI ke-22 Masa Persidangan 2018-2019, pada Selasa, 16 Juli (Foto:MI/M Irfan)

Enam Agenda Rapat Paripurna

Anggi Tondi Martaon • 16 Juli 2019 12:54
Jakarta: DPR RI menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan 2018-2019, pada Selasa, 16 Juli. Ada enam agenda rapat yang akan dilaksanakan.
 
Pimpinan rapat paripurna Agus Hermanto menyampaikan, berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR, agenda pertama yaitu tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2018.
 
"Agenda kedua, laporan Komisi I Atas Uji Kepatutan dan Kelayakan Komisioner KPI periode 2019-2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," kata Agus.

Agenda ketiga yaitu mendengar tanggapan fraksi terhadap usul Badan Legislasi (Baleg) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana menjadi usul inisiatif DPR.
 
Dalam rapat kali ini, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) akan menyampaikan hasil telaah terhadap program Dana Desa dan keuangan pemerintah pusat tahun 2014-2018.
 
Rapat kali ini juga akan mengambil keputusan tingkat dua terhadap pembahasan RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek). Pembahasan dilakukan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
 
Selain pengesahan, pada rapat ini akan meminta persetujuan terkait perpanjangan pembahasan empat RUU, yaitu RUU Ekonomi Kreatif, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Pertembakauan, dan RUU Daerah Kepulauan.
 
Selain itu, dalam sidang kali ini Agus menyampaikan dua surat yang diterima pimpinan, yaitu terkait permintaan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dan pertimbangan DPD RI.
 
"Untuk surat tersebut sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," kata Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan