Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Istimewa
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/Istimewa

Kenapa Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta? Ini Jawab Menag

Sri Yanti Nainggolan • 20 Januari 2023 18:46
Jakarta: Biaya haji 2023 diusulkan naik jadi Rp69.193.733 per orang. Namun ini belum keputusan mutlak. 
 
"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 19 Januari 2023. 
 
Ia mengungkapkan biaya haji 2023 naik Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Yakni dari Rp98.379.021 menjadi Rp98.893.909 per orang. 

BPIH mencakup komponen biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayar anggota jamaah dan komponen biaya yang dipenuhi dari nilai manfaat (optimalisasi) pengelolaan dana haji.
 
Baca: Naik Jadi Rp69 Juta, Begini Itung-itungan Biaya Haji 2023
 

Alasan Biaya Haji 2023 naik

Menteri Agama menyampaikan bahwa BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
 
Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang, yang terdiri atas Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).
 
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH 2023 diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
 
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," kata Yaqut Cholil.
 
Baca: Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta

Dia juga mengatakan bahwa pembebanan Bipih harus dilakukan sesuai dengan kemampuan dan likuiditas penyelenggaraan pelayanan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
 
Yaqut Cholil menyatakan bahwa besaran ongkos haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama selanjutnya akan dibahas di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR.
 
"Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja," tutur Menteri Agama itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan