Sekjen FITRA Yenny Sucipto dan Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat
Sekjen FITRA Yenny Sucipto dan Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi--Metrotvnews.com/LB Ciputri Hutabarat

FITRA: Rumah Aspirasi Cuma Akal-akalan DPR

LB Ciputri Hutabarat • 25 Maret 2015 15:25
medcom.id, Jakarta: Dana rumah aspirasi masyarakat sejumlah Rp1,6 Triliun hanya akal-akalan DPR. Pasalnya, penggangaran dana tersebut belum memilki peraturan hukum yang kuat.
 
"Argumen DPR tidak berdasar, lemah dan cenderung akal-akalan saja. Kalau mau memperjuangan rakyat tidak harus membuat rumah aspirasi," papar Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, di Seketariat FITRA di Jalan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2015)
 
Menurut Yenny, dana rumah aspirasi terkesan timpang tindih dan mubazir. Sebab, sudah ada dana reses yang diberikan kepada anggota DPR untuk menampung aspirasi rakyat.

"Kalau dengan alasan 'jaring asmara' (penjaringan aspirasi masyarakat) itu sudah ada alokasinya sebesar Rp40 juta. Janganlah pakai mata anggaran lain. Bilang saja mereka (DPR) butuh, tapi ingin diperbesar di dana reses," tutur Yenny.
 
Sementara Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, zaman modern sekarang untuk menjaring aspirasi masyarakat dapat dilakukan dengan banyak cara. Tak harus menggunakan dana sebanyak Rp3 miliar hingga Rp10 Miliar.
 
"Pada kebutuhannya tidak mungkin sejauh itu, harus jelas distribusinya seperti apa. Apalagi anggota DPR menerima dana Rp14 juta untuk pulsa. Ini tak logis harga pulsa sekarang semakin turun. Apalagi akses media sosial bisa menyapa masyarakat. Saya rasa cukup digunakan untuk kepentingan rakyat," tambah Apung.
 
Badan Anggaran DPR menambah dana Rp1,6 triliun untuk rumah aspirasi dan staf khusus anggota dewan. Dana tersebut dianggarkan melalui APBNP 2015. Penambahan anggaran dimaksudkan untuk meningkatkan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan