Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas-- Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gusti Kanjeng Ratu Hemas-- Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Dituding Main Politik, Sekjen DPD Dilaporkan ke Komisi ASN

M Rodhi Aulia • 18 Mei 2017 21:17
medcom.id, Jakarta: Sekjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto dituding bermain politik dalam konflik kepemimpinan DPD. Sudarsono pun telah dilaporkan ke Komisi Aparatul Sipil Negara (KASN).
 
"Ada dua anggota DPD, Pak Asri Anas dan Nurmawati Dewi Bantilan yang sudah melaporkan Pak Sudarsono Hardjosoekarto sebagai Sekjen ke KASN yaitu pada 5 Mei kemarin," kata Wakil Ketua DPD periode 2014-2017 GKR Hemas dalam Forum Kamisan Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.
 
Menurut Hemas, pelaporan itu terkait penggunaan anggaran, perlakuan yang tidak adil dalam hal fasilitas dan keuangan. Hemas menilai alasan Sekjen tunduk kepada pimpinan baru yang telah dilantik, tidak tepat.

"Makanya itu. Waktu dia mengatakan saya hanya mengikuti perintah pimpinan yang sudah dilantik sama Mahkamah Agung. Itu saja. Bagi saya (pimpinan) yang mana. Apakah itu sah atau tidak," ujar dia.
 
Hemas menegaskan pemilihan dan pelantikan pimpinan DPD yang baru tidak sah. Hemas berjuang membatalkan kepemimpinan baru lewat PTUN Jakarta.
 
"Saya optimis bisa dibatalkan," tandas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan