Komisioner KPU Idham Holik menerangkan dari 40 partai politik (parpol) yang mendaftar, ada 24 parpol yang dokumen dinyatakan lengkap. Sisanya, sedang diperiksa.
"Kemungkinan besar hari ini kami umumkan hasil (riksa)," papar Idham, di Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Baca: 40 Parpol Resmi Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2024 |
Berikut daftar parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap dalam tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024:
- PDI Perjuangan (PDIP)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai NasDem
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai Garuda
- Partai Demokrat
- Partai Gelora
- Partai Hanura
- Partai Gerindra
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Buruh
- Partai Ummat
- Partai Republik
- Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
- Partai Republiku Indonesia
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik Satu
Sementara itu, ada tiga partai politik yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan. Yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id