Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Ditanya Status Sandi, Partai Gerindra: Belum Ada Pengajuan untuk Hengkang

Kautsar Widya Prabowo • 07 Januari 2023 13:32
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan hingga saat ini Sandiaga Uno belum melayangkan surat untuk mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Sehingga, Sandi masih mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.
 
"Sampai sekarang belum ada proses yang diajukan (ke) Mahkamah Kehormatan Partai (Gerindra)," ujar Muzani di Kantor Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra, di Jalan Letjen S Parman, Kavling 7-8, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu, 7 Januari 2023.
 
Selain itu, dalam acara peresmian Kantor Bappilu Partai Gerindra itu tidak dihadiri oleh Sandi. Muzani menduga ada urusan yang lebih penting sehingga Sandi berhalangan hadir.

"Kalau ada yang tidak datang mungkin saja ada kegiatan yang lebih penting dari itu barangkali atau ada undangan dari partai lain mungkin," tuturnya.
 
Ia menegaskan loyalitas seorang kader diukur dengan sikap dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, semua kader telah sepakat hanya Prabowo yang didukung sebagai calon presiden (capres).
 
"Loyalitas itu sami'na wa atho'na berdiri di belakang calon yang kita dukung," tegasnya.
 

Baca juga: Sandi Tak Hadiri Acara Gerindra, Sekjen: Mungkin Ada Undangan Partai Lain


 
Sebelumnya, Sandiaga Salahuddin Uno dikabarkan sebentar lagi menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Informasi itu disampaikan langsung Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
 
"Pak Sandi itu sebentar lagi sudah resmi menjadi anggota PPP," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Wakil Ketua DPR itu menyampaikan informasi tersebut diperoleh dari pihak lain, bukan Sandi. Pihak lain yang dimaksud yaitu Fraksi PPP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan