Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Foto: Dok Setwapres.

Wapres Belum Bisa Memastikan Waktu Pencabutan Status PPKM

Kautsar Widya Prabowo • 29 Desember 2022 11:59
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan pemerintah akan mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
"PPKM memang akan dicabut, tapi tunggu sebentar," ujar Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2022. 
 
Ma'ruf enggan membeberkan kepastian waktu pengumuman nasib PPKM, apakah akhir 2022 atau awal 2023. Sebab, pemerintah akan terlebih dahulu mengevaluasi jalannya natal dan tahun baru (Nataru) terhadap perkembangan covid-19.

"Pengumumannya tunggu saja," jelasnya.
 

Baca: Bertemu Forum Pemred, Wapres Janji Bantu Industri Media Lebih Kondusif


Namun, Wakil Kepala Negara menjelaskan rencana mencabut status PPKM didasari kondisi covid-19 yang telah terkendali. Ia menekankan apabila PPKM sudah dicabut, masyarakat diminta tidak boleh lengah dengan penularan covid-19.
 
"Jadi tetap harus protokol kesehatannya, vaksinasi harus tetap jalan terus ya, untuk kekebalan masyarakat itu," terangnya.
 
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut  PPKM masih berlanjut hingga pemerintah selesai melakukan evaluasi. Airlangga menyampaikan pengumuman terkait PPKM akan langsung diumumkan oleh Presiden Jokowi.
 
"Nanti 1-2 hari kita evaluasi," kata Airlangga di lingkungan istana kepresidenan, dilansir Antara, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan