Jakarta: Pemerintah menghapus kebijakan tes negatif covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Kebijakan itu dianggap sebagai upaya meningkatkan vaksinasi covid-19.
"Dengan kebijakan ini bagi mereka yang abai terhadap vaksinasi akhirnya akan ikut juga," kata anggota Komisi IX Nurhadi saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan program vaksinasi harus didukung penuh oleh masyarakat. Vaksinasi dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk covid-19 yang sudah mewabah selama dua tahun di Indonesia.
"Vaksin ini diwajibkan agar tercipta sistem kekebalan komunal," ungkap dia.
Dia mengajak masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi covid-19. Sehingga, Indonesia bisa terbebas dari dampak buruk pandemi covid-19.
"Kita mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera mengikuti program vaksinasi dan yang telah mengikuti vaksinasi dasar 2 kali selanjutnya mengikuti vaksin booster," sebut dia.
Baca: Laju Penularan Covid-19 Melambat, Disiplin Prokes Kudu Kuat
Eks anggota Komisi VIII itu menilai penghapusan syarat tes covid-19 menjadi langkah wajar. Namun, masyarakat tetap harus mempertahankan protokol kesehatan.
"Karena protokol kesehatan akan menjadi habitat masyarakat di masa depan," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru perjalanan domestik. Masyarakat yang sudah mendapat vaksin lengkap tak perlu lagi melampirkan hasil tes negatif covid-19.
Jakarta: Pemerintah menghapus kebijakan
tes negatif
covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik. Kebijakan itu dianggap sebagai upaya meningkatkan
vaksinasi covid-19.
"Dengan kebijakan ini bagi mereka yang abai terhadap vaksinasi akhirnya akan ikut juga," kata anggota Komisi IX Nurhadi saat dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.
Politikus Partai NasDem itu menyampaikan program vaksinasi harus didukung penuh oleh masyarakat. Vaksinasi dapat melindungi masyarakat dari dampak buruk covid-19 yang sudah mewabah selama dua tahun di Indonesia.
"Vaksin ini diwajibkan agar tercipta sistem kekebalan komunal," ungkap dia.
Dia mengajak masyarakat ikut menyukseskan program vaksinasi covid-19. Sehingga, Indonesia bisa terbebas dari dampak buruk pandemi covid-19.
"Kita mengajak masyarakat yang belum vaksin untuk segera mengikuti program vaksinasi dan yang telah mengikuti vaksinasi dasar 2 kali selanjutnya mengikuti vaksin
booster," sebut dia.
Baca:
Laju Penularan Covid-19 Melambat, Disiplin Prokes Kudu Kuat
Eks anggota Komisi VIII itu menilai penghapusan syarat tes covid-19 menjadi langkah wajar. Namun, masyarakat tetap harus mempertahankan protokol kesehatan.
"Karena protokol kesehatan akan menjadi habitat masyarakat di masa depan," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru perjalanan domestik. Masyarakat yang sudah mendapat vaksin lengkap tak perlu lagi melampirkan hasil tes negatif covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)