Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin/MI/SUMARYANTO.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin/MI/SUMARYANTO.

Komisi III DPR Dalami Informasi Satu Calon Hakim Agung

Githa Farahdina • 15 September 2014 17:26
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR menunda penetapan calon hakim agung hari ini. Komisi Hukum masih harus mendalami informasi yang masuk terkait salah satu calon hakim agung. Informasi harus dipastikan akurasinya.
 
"Jadi ada informasi yang diterima dari beberapa anggota terhadap salah satu calon. Dari pleno Komisi III DPR harus meminta konfirmasi akurasi dan keaslian data itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
 
Karena itu, penetapan calon hakim agung ditunda. Komisi Hukum masih ingin melihat apakah informasi yang diterima benar adanya.

"Siapa tahu informasi itu betul, kan perlu kita hargai. Kita tunda sampai batas waktu yang bisa kita toleransi, kita tunda misalnya antara tanggal 17, 18 atau 22 September. Akhirnya disepakati tanggal 18 September," ujar Azis.
 
Azis enggan membocorkan data apa yang dimaksud. Ia tak mau bicara banyak karena data dan informasi yang masuk masih berupa fotokopian.
 
"Lebih baik saya simpan dulu. Anggota tersebut juga menyampaikan secara lisan dan dalam bentuk fotocopy. Saya bilang, kalau fotocopy saya enggak bisa pegang. Saya mau aslinya. Orang itu bersedia untuk dikonfirmasi. Kan begitu," terang Azis.
 
Komisi III akan menunggu penyerahan data asli hingga Rabu (17/9/2014) pukul 24.00 WIB. Seandainya dokumen asli tak kunjung diserahkan, data itu akan dianggap tak pernah ada.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan