Ilustrasi sidang Mahkamah Partai Golkar. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
Ilustrasi sidang Mahkamah Partai Golkar. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

Hari Ini Putusan PTUN, Kubu Agung dan Ical Yakin Menang

Aedy azeza ulfi • 18 Mei 2015 08:05
medcom.id, Jakarta: Putusan hasil Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal kisruh Partai Golkar akan dibacakan hari ini, Senin (18/5/2015). Pembacaan putusan ini diharapkan bakal menyelesaikan kisruh di tubuh partai berlambang beringin tersebut.
 
Konflik antara Golkar Kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie telah mencapai tahap proses peradilan di PTUN sejak beberapa bulan belakangan. Kini, kedua kubu yang berseteru akan mendengarkan keputusan PTUN.
 
Pembacaan keputusan nanti akan dibacakan oleh Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti di Gedung PTUN Jakarta, Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Munas Ancol, Yorrys Raweyai menyakini pihaknya bisa memenangkan putusan tersebut. "Kami berkeyakinan memenangkan persidangan," kata Yorrys, Senin (18/5/2015). 
 
Sehari sebelumnya Ketua Umum Golkar kubu Munas Ancol, Agung Laksono mengakui telah memiliki strategi untuk segera mengakhiri konflik dalam partai pohon beringin tersebut.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum Partai Golkar kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra juga memiliki keyakinan sama. PTUN bakal mengabulkan gugatan Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Ical.
 
"Mestinya gugatan ARB (Ical) besok (hari ini) dikabulkan oleh majelis hakim PTUN," ucapnya, Minggu, (17/5/2015) malam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan