Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto:Dok.MPR RI)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto:Dok.MPR RI)

Masyarakat Diminta Cerdas dalam Menggunakan Hak Pilih

Gervin Nathaniel Purba • 16 Oktober 2017 11:21
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan Sosialisasi Empat Pilar kepada ratusan santri Raudhatul Ulum, Sakatiga, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
 
Hidayat menjelaskan, UUD 1945 telah mengalami empat tahap perubahan. Dari perubahan tersebut, UUD NRI Tahun 1945 sekarang terdiri dari 21 Bab, 77 Pasal, dan 170 Ayat. Sebelum dilakukan amandemen, hanya terdiri dari 16 Bab, 37 Pasal, dan 49 Ayat.
 
"Sekarang Presiden dipilih langsung oleh rakyat," ujar Hidayat, dalam keterangan pers, Senin 16 Oktober 2017.

Menurut Hidayat, dengan adanya pemilihan Presiden langsung, UUD memberi kekuasaan tertinggi pada rakyat. "UUD memberi kekuasaan yang luar biasa pada rakyat," katanya.
 
Meski demikian ditegaskan oleh HNW agar masyarakat cerdas dalam menggunakan haknya ini. "Bila masyarakat berkualitas maka akan menghasilkan pemimpin yang baik," ujarnya.
 
Keistimewaan yang lain dari UUD, lanjut Hidayat, konstitusi ini satu-satunya UUD di dunia yang berani menyebut tujuan pendidikan dengan menyertakan kata iman,  taqwa, dan akhlak mulia. "Anggaran pendidikan pun disebut dalam konstitusi ini hingga mencapai 20 persen," ungkapnya.
 
UUD dikatakan bisa diubah, namun dalam melakukan perubahan ada tata cara dan peraturan yang mesti ditaati, serta hanya boleh dilakukan oleh anggota MPR.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan