La Nyalla Mattalitti. Foto: Antara/Zabur Karuru
La Nyalla Mattalitti. Foto: Antara/Zabur Karuru

Fadli Zon Minta Kejaksaan Bebaskan La Nyalla

M Rodhi Aulia • 24 Mei 2016 14:55
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. Sprindik dikeluarkan pascakemenangan kedua La Nyalla pada sidang praperadilan.
 
Wakil Ketua DPR Fadli Zon geram dengan reaksi kejaksaan. Ia meminta kejaksaan tidak mengintervensi keputusan pengadilan dengan berulang kali mengeluarkan sprindik.
 
"Siapa yang mau menghormati pengadilan kalau kejaksaan sendiri tidak menghormati. Tiga kali keluarkan sprindik, ini kan dagelan. Seharusnya dibebaskan saja sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan pengadilan. Kejaksaan lakukan dagelan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Fadli Zon Minta Kejaksaan Bebaskan La Nyalla
Wakil Ketua DPR Fadli Zon/ANT/Fanny Octavianus
 
Fadli juga meminta Presiden Joko Widodo menegur kejaksaan  agar tak melanggar batas kewenangan yang ditetapkan undang-undang.
 
"Jangan sampai hukum tidak ada kepastian. Masa sampai tiga kali. Ini saya kira presiden juga harus menegur. Jangan sampai ini dilakukan pembiaran (terhadap) apa yang dilakukan kejaksaan ini. Saya kira ini sudah betul-betul menginjak hukum," ujar dia.
 
Fadli menyoroti langkah kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM yang mencabut paspor milik La Nyalla. Fadli menuding itu merupakan pelanggaran HAM. Terlebih, La Nyalla masih berstatus tersangka bukan terdakwa.
 
"Ini pelanggaran berat yang dilakukan Kemenkumham dan Kejaksaan Agung yang membuat hukum jadi dagelan. Dua kali kalah praperadilan kemudian keluarkan sprindik lagi," pungkas dia.
 
La Nyalla memenangkan praperadilan untuk kedua kalinya, Senin 23 Mei. Kejaksaan merespons dengan mengeluarkan sprindik baru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan