Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Petinggi PKS Siap Hadapi Gugatan Fahri Hamzah di MKD

Al Abrar • 03 Mei 2016 06:41
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melaporkan tiga anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik, serta indikasi pidana yang dilakukan ketiganya.
 
Laporan tersebut terkait pemecatan Fahri Hamzah oleh Partai Keadilan Sosial. Ketiga anggota yang dilaporkan yakni Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman yang juga merupakan anggota Komisi X, Wakil Ketua Majelis Syuro serta Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Ketua Dewan Syariah yang juga Ketua MKD Surahman Hidayat. Mereka dilaporkan karena memimpin sidang Majelis Taklim terkait pemecatannya, tanpa mendapatkan SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
 
Menanggapi itu Hidayat Nur Wahid mengaku siap menghadapi laporan Fahri ke MKD.

"Kami siap bila MKD memang punya kewenangan hukum untuk mendapatkan penjelasan tuntas dari kami yang diadukan oleh Pak Fahri," kata Hidayat saat dihubungi, Senin (1/5/2016).
 
Hidayat mengaku, belum mendapatkan laporan Fahri dari MKD terkait aduannya itu. Namun demikian, dia telah mendengar pernyataannya di media.
 
Menurut Hidayat, dengan adanya laporan itu, maka terbukti tak ada niatan baik dari Fahri untuk islah. Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menempuh mediasi agar keduanya bersepakat berdamai.
 
"Maka dengan Pak Fahri mengadu ke MKD itu mudah dipahami sebagai manuver politik yang mengirimkan pesan yang sangat jelas, Pak Fahri justru tak menghendaki adanya dampak positif mediasi yaitu islah," lanjut Hidayat.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku, pimpinan belum menerima laporan atau surat dari Fahri Hamzah yang melaporkan petinggi PKS sekaligus anggota dewan ke MKD.
 
"Belum ada (surat masuk)," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
 
Pimpinan DPR kata Fadli, menghormati putusan Fahri Hamzah yang juga Wakil Ketua DPR melaporkan ketiga anggota dewan itu.
 
"Saya kira itu hak bersangkutan," tandas politikus Gerindra tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan