Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id

Kemendikbud Diminta Jelaskan Rencana Zonasi Guru

Antara • 31 Agustus 2018 13:37
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta menjelaskan rencana pemerataan ketersediaan tenaga guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia, melalui sistem zonasi. Jangan sampai rencana ini dilakukan secara terburu-buru.
 
"Sebaiknya tidak terburu-buru menerapkan sistem zonasi guru, tapi melakukan pendataan secara valid," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Jumat, 31 Agustus 2018.
   
Politikus Partai Golkar ini menegaskan, Kemendikbud berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan survei ketersediaan dan kebutuhan guru di daerah.
 
Baca: Rotasi dan Zonasi Guru Dibahas Oktober

Data jumlah dan sebaran guru berikut statusnya tersebut, kata dia, menjadi data base Kamandikbud untuk merumuskan kebijakan. "Akan lebih baik jika Kemendikbud, melakukan pemetaan guru secara mendalam di setiap daerah untuk memvalidasi jumlah dan sebaran berikut statusnya. Sehingga, pelaksanaan pendidikan akan berjalan lebih efektif," ucapnya.   
 
Bamsoet juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap  sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB), untuk dibandingkan dengan rencana penerapan pemerataan guru. "Kelemahan yang terjadi pada sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada pemerataan guru PNS," terangnya.
 
Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud untuk memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur untuk sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T). Hal itu guna mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru dapat berjalan baik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan