Juru bicara Satgas Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Metro TV
Juru bicara Satgas Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. Metro TV

Metro Siang

Kemenkes Jelaskan Alasan PCR Baru Wajib Bagi Pengguna Transportasi Udara

MetroTV • 26 Oktober 2021 18:32
Jakarta: Pemerintah berwacana menggunakan persyaratan tes polymerase chain reaction (PCR) untuk semua moda transportasi umum. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap wacana tersebut masih berbentuk rencana.
 
"Mengenai apakah nanti PCR akan diterapkan di transportasi lain, itu akan kita lihat dulu urgensinya. Dan penggunaan PCR di pesawat ini masih akan kita evaluasi lagi," ungkap juru bicara Satgas Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam Metro Siang di Metro TV, Selasa, 26 Oktober 2021.
 
Dia mengungkap alasan tes PCR baru berlaku di moda transportasi udara. Nadia menyebut perjalanan pesawat memiliki potensi penularan covid-19 yang tinggi.

"Kalau moda transportasi udara ini kan, karena mereka tidak memiliki pertukaran udara langsung dari luar. Jadi walaupun ada filtrasi hepafilter, itu kan tetap yang difiltrasi itu udara dari dalam kabin," kata dia.
 
Baca: Pemerintah Ogah Subsidi Harga Tes PCR
 
Sementara itu, transportasi umum jalur darat dinilai dapat memanfaatkan waktu berhenti untuk membuka pintu atau jendelanya agar pertukaran udara terjadi. Hal ini lah yang menjadi pertimbangan Kemenkes baru mewajibkan tes PCR bagi pengguna angkutan udara.
 
Sebelumnya, juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya membuka kemungkinan tes PCR dilakukan untuk semua moda transportasi. Namun, belum ada kepastian aturan ini bakal berlaku dalam waktu dekat. (Mentari Puspadini)
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan