Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Junedi membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan surat pengunduran diri istri mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syafiudin itu sudah sampai ke meja dewan.
"Hari ini sudah diparipurnakan," ujarnya kepada Medcom.id, Rabu, 7 November 2018.
Setelah diparipurnakan surat pengunduran diri Anna akan diproses ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Langkah selanjutnya menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Setelah ada keputusan Menteri Dalam Negeri baru kita ambil langkah berikutnya; pengangkatan wakil bupati menjadi bupati dan pemilihan wakil bupati yang baru," ulas dia.
Junaedi menambahkan hingga saat ini Anna masih menduduki jabatannya sebagai Bupati Indramayu. Dalam suratnya Anna hanya menyebut tidak bisa melanjutkan pemerintahan karena alasan keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id