medcom.id, Jakarta: Anggota MKD dari Fraksi PAN Ahmad Bakri memutuskan Setya Novanto diberhentikan dari jabatan Ketua DPR. Novanto terbukti melanggar kode etik kategori sedang.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jambi itu mengatakan, sikapnya selaras dengan keinginan anggota Dewan dan masyarakat agar DPR memiliki kehormatan. Menurutnya, selama ini Dewan selalu mendapat sorotan karena dinilai tidak terpuji.
Dia mengatakan, sidang MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto menjadi perhatian media massa baik nasional maupun dunia. Keputusan MKD hari ini akan menjadi bagian dari sejarah perjalanan DPR.
Sebelum kasus Novanto bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk meminta saham terungkap, Bakri mengatakan, politikus Golkar itu mendapat sanksi ringan karena ikut jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Bakri, pertemuan Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid dengan Maroef di luar kantor ketua DPR sangat tidak patut.
"Atas dasar hal tersebut maka Novanto telah melanggar etika anggota DPR dan sesuai ketentuan dijatuhi sanksi sedang yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua DPR," kata Bakri di sidang putusan MKD, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
medcom.id, Jakarta: Anggota MKD dari Fraksi PAN Ahmad Bakri memutuskan Setya Novanto diberhentikan dari jabatan Ketua DPR. Novanto terbukti melanggar kode etik kategori sedang.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jambi itu mengatakan, sikapnya selaras dengan keinginan anggota Dewan dan masyarakat agar DPR memiliki kehormatan. Menurutnya, selama ini Dewan selalu mendapat sorotan karena dinilai tidak terpuji.
Dia mengatakan, sidang MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto menjadi perhatian media massa baik nasional maupun dunia. Keputusan MKD hari ini akan menjadi bagian dari sejarah perjalanan DPR.
Sebelum kasus Novanto bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin untuk meminta saham terungkap, Bakri mengatakan, politikus Golkar itu mendapat sanksi ringan karena ikut jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut Bakri, pertemuan Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid dengan Maroef di luar kantor ketua DPR sangat tidak patut.
"Atas dasar hal tersebut maka Novanto telah melanggar etika anggota DPR dan sesuai ketentuan dijatuhi sanksi sedang yaitu pemberhentian dari jabatan Ketua DPR," kata Bakri di sidang putusan MKD, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)