medcom.id, Jakarta: Uji materi yang bakal dilakukan sejumlah pihak terkait UU Pemilu tak menyurutkan niat Partai Golkar. Partai ini menyatakan tetap akan mendukung Joko Widodo kembali maju di Pemilihan Presiden 2019.
Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, meski Mahkamah Konstitusi nantinya meloloskan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 0%, sikap Golkar tak berubah. "Partai Golkar tetap mendukung pak Jokowi," ujar Ace di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juli 2017.
Ace menyebut keputusan itu merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Keputusan itu tentu tak bisa diganggu gugat. "Kecuali kalau Rapimnas mengatakan lain. Ini adalah keputusan Rapimnas, kita harus loyal taat terhadap keputusan Rapimnas," kata dia.
Sejumlah pihak sudah berancang-acang bakal mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tak setuju dengan keputusan DPR yang mengesahkan ambang batas 20%.
medcom.id, Jakarta: Uji materi yang bakal dilakukan sejumlah pihak terkait UU Pemilu tak menyurutkan niat Partai Golkar. Partai ini menyatakan tetap akan mendukung Joko Widodo kembali maju di Pemilihan Presiden 2019.
Wasekjen Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menuturkan, meski Mahkamah Konstitusi nantinya meloloskan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 0%, sikap Golkar tak berubah. "Partai Golkar tetap mendukung pak Jokowi," ujar Ace di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juli 2017.
Ace menyebut keputusan itu merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas). Keputusan itu tentu tak bisa diganggu gugat. "Kecuali kalau Rapimnas mengatakan lain. Ini adalah keputusan Rapimnas, kita harus loyal taat terhadap keputusan Rapimnas," kata dia.
Sejumlah pihak sudah berancang-acang bakal mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tak setuju dengan keputusan DPR yang mengesahkan ambang batas 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)