"Tentu yang harus (dievaluasi) soal pengawasan," kata Ma'ruf di Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin NW, Lombok, Jumat, 17 Maret 2023.
Ma'ruf mengatakan masalah transparansi dan komitmen petinggi universitas juga harus disorot. Apalagi, sudah ada peraturan soal hak dan kewajiban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Bagaimana seorang pegawai negeri (memahami) aturan apa yang harus diterima dan sebagainya," papar dia.
Selain itu, Ma'ruf menekankan pentingnya penegakan hukum. Supaya tidak ada lagi rektor-rektor yang tersandung kasus korupsi.
"(Tata cara) penegakan hukum saya kira sudah jelas, jadi itu yang perlu ditegakkan," tutur dia.
Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. I Nyoman Gde Antara diduga mengutip dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru sehingga pada tanggal 8 Maret 2023 penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra di Denpasar, Bali, Senin, 13 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id