Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Dok Kemendagri
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. Dok Kemendagri

Kemendagri Ingatkan Pemda Soal Penyusunan Laporan Keuangan yang Baik

Arga sumantri • 05 Februari 2023 15:37
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan sejumlah hal kepada pemerintah daerah (Pemda) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Salah satunya, laporan keuangan pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat.
 
"Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi dan penggunaan sumber daya keuangan," ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam keterangannya, Minggu, 5 Februari 2023.
 
Fatoni mengatakan laporan keuangan pemda juga harus menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai. 

"Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya," ujar dia.
 
Ia mengatakan laporan keuangan pemda juga harus menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya. Baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. 
 
"Terakhir, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan," jelas dia.
 

Baca: Bapenda dan Perusda Gowa Diminta Genjot Potensi PAD


Fatoni meminta pemda mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. Antara lain, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Kemudian, neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
 
Kemendagri menggelar Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Lampung. Kegiatan ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
 
Fatoni berharap melalui Rakor Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, diharapkan Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
"Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kian meningkat," ujar Fatoni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan