Jakarta: Jenderal Andika Perkasa bakal dilantik sebagai panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu diharapkan bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami harapkan dapat bekerja dengan baik dan tentunya TNI bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Pesan serupa juga disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu kepada Letnan Jenderal (Letjen) Dudung Abdurrachman. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu bakal menggantikan posisi Andika sebagai KSAD.
"Semoga Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Pak Dudung tetap maju dalam bingkai NKRI menjaga keutuhan negara," ungkap Dasco.
Baca: Profil Dudung Abdurachman, Calon KSAD Pengganti Andika Perkasa
Anggota Komisi III DPR itu tak mempermasalahkan penunjukan Dudung sebagai KSAD. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan presiden.
Setidaknya ada enam perwira tinggi AD yang berpotensi menjadi KSAD. Dasco menyebut semua calon memiliki kompetensi masing-masing sebagai KSAD.
"Itu berpulang pada kewenangan Presiden untuk mengangkat KSAD yang baru," ujar Dasco.
Jakarta: Jenderal Andika Perkasa bakal dilantik sebagai
panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu diharapkan bisa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami harapkan dapat bekerja dengan baik dan tentunya
TNI bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dalam bingkai NKRI," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
Pesan serupa juga disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu kepada Letnan Jenderal (Letjen) Dudung Abdurrachman. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu bakal menggantikan posisi Andika sebagai
KSAD.
"Semoga Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Pak Dudung tetap maju dalam bingkai NKRI menjaga keutuhan negara," ungkap Dasco.
Baca:
Profil Dudung Abdurachman, Calon KSAD Pengganti Andika Perkasa
Anggota Komisi III DPR itu tak mempermasalahkan penunjukan Dudung sebagai KSAD. Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan presiden.
Setidaknya ada enam perwira tinggi AD yang berpotensi menjadi KSAD. Dasco menyebut semua calon memiliki kompetensi masing-masing sebagai KSAD.
"Itu berpulang pada kewenangan Presiden untuk mengangkat KSAD yang baru," ujar Dasco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)