Benny K Harman. (Foto:Antara/Yudhi Mahatma)
Benny K Harman. (Foto:Antara/Yudhi Mahatma)

Komisi III: Presiden Harus Tetap Lantik Budi Gunawan

Al Abrar • 13 Februari 2015 12:40
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo dipastikan tidak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan, sebagai langkah hukum, Presiden Jokowi harus tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
 
"Karena hukumnya ranah administrasi. Begitu proses politik dewan selesai, kesempatan telah diberikan kepada presiden, kewenangan sudah diberikan konstitusi, tinggal presiden gunakan keberanian untuk memutuskan," kata Benny saat ditemui di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
 
Namun, meski Presiden Jokowi telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto terkait pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dirinya membantah surat pembatalan sudah diterima DPR.

"Tidak benar itu," jelasnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa mengungkapkan, Presiden Jokowi telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto, Rabu 11 Februari malam.
 
"Yang saya ketahui, Jokowi menelepon ke Pak Novanto. Katanya, hari Rabu malam. Presiden tak akan melantik Komjen Budi dan akan mengusulkan calon kapolri baru," kata Desmon saat dihubungi wartawan, Jumat (13/2/2015).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan