Anggota Komisi III Arsul Sani. Foto: MI/Susanto
Anggota Komisi III Arsul Sani. Foto: MI/Susanto

Pak Presiden, DPR Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset Dikebut, Asal...

Fachri Audhia Hafiez • 05 April 2023 22:24
Jakarta: DPR disebut berjanji mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Asal, draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) bakal beleid usul inisiatif pemerintah itu segera dikirimkan ke lembaga legislatif.
 
"Naskahnya belum sampai di sini kan (DPR), itu persoalannya," kata anggota Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan pihaknya mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. Bahkan, Fraksi PPP ingin bakal beleid itu menjadi prioritas untuk segera dibahas.

"Kalau saya bicara dalam konteks fraksi PPP kita ingin ada di depan yang memprioritaskan pembahasan RUU itu," ungkap dia.
 
Baca juga: Masyarakat, RUU Perampasan Mandek Bukan Karena DPR Tapi Pemerintah

Arsul meyakini tidak ada perbedaan pandangan soal arahan Kepala Negara. DPR dan pemerintah sejatinya senada RUU Perampasan Aset menjadi produk hukum yang harus dihadirkan.
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.
 
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu, 5 April 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan