Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah (pemda) menyediakan fasilitas bagi pesepeda. Fasilitas penting untuk mendukung kegiatan menggowes aman dan keselamatan pesepeda terjamin.
"Kemenhub mendorong pemda proaktif menyediakan fasilitas pesepeda. Ini sangat penting," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto, dalam diskusi virtual, Selasa, 17 November 2020.
Pandu mengatakan fasilitas yang dimaksud mencakup lajur sepeda, rambu lalu lintas bagi pesepeda, serta tempat parkir. Fasilitas tersebut diperlukan untuk menekan kecelakaan yang melibatkan pesepeda.
Baca: Kehadiran Regulasi Melindungi Pesepeda di Tengah Pandemi
Kemenhub, kata Pandu, telah bersurat kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas pesepeda. Surat dengan nomor UM.105/2/6 PMB 2020 itu dikirim sejak 14 Agustus 2020.
"Mudah-mudahan tahun depan penyediaan fasilitas sepeda bisa terealisasi oleh pemda," ujar dia.
Kemenhub berharap pemda memasifkan kegiatan bersepeda bagi para siswa. Terutama di kota kecil dan sedang, lantaran siswa belum boleh mengendarai kendaraan bermotor.
"Kami harap ada penggalakan bersepeda bagi para siswa. Upaya ini perlu dukungan adanya pengadaan fasilitas sepeda," kata Pandu.
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah (pemda) menyediakan fasilitas bagi
pesepeda. Fasilitas penting untuk mendukung kegiatan menggowes aman dan keselamatan pesepeda terjamin.
"Kemenhub mendorong pemda proaktif menyediakan fasilitas pesepeda. Ini sangat penting," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto, dalam diskusi virtual, Selasa, 17 November 2020.
Pandu mengatakan fasilitas yang dimaksud mencakup lajur sepeda, rambu lalu lintas bagi pesepeda, serta tempat parkir. Fasilitas tersebut diperlukan untuk menekan kecelakaan yang melibatkan pesepeda.
Baca:
Kehadiran Regulasi Melindungi Pesepeda di Tengah Pandemi
Kemenhub, kata Pandu, telah bersurat kepada gubernur, bupati, dan wali kota untuk menyiapkan
fasilitas pesepeda. Surat dengan nomor UM.105/2/6 PMB 2020 itu dikirim sejak 14 Agustus 2020.
"Mudah-mudahan tahun depan penyediaan fasilitas sepeda bisa terealisasi oleh pemda," ujar dia.
Kemenhub berharap pemda memasifkan kegiatan bersepeda bagi para siswa. Terutama di kota kecil dan sedang, lantaran siswa belum boleh mengendarai kendaraan bermotor.
"Kami harap ada penggalakan bersepeda bagi para siswa. Upaya ini perlu dukungan adanya pengadaan fasilitas sepeda," kata Pandu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)