Presiden Joko Widodo. MI/Andhika
Presiden Joko Widodo. MI/Andhika

Cak Imin Minta Tidak Ada Gubernur, Presiden: Usulan Harus Disertai Kajian

Andhika Prasetyo • 02 Februari 2023 10:21
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons usulan yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk menghapus jabatan gubernur. Namun, dia mengingatkan setiap usulan harus disertai kajian yang mendalam.
 
"Semua perlu kajian, perlu penghitungan, perlu kalkluasi. Apakah bisa menjadi lebih efisien atau malah nanti rentang kontrol terlalu jauh," ujar Jokowi di Bali, Kamis, 2 Februari 2023.
 
Menurut dia, mengusulkan sesuatu harus melihat apakah situasi tersebut menjadi lebih baik atau tidak. Terutama dalam segi pengawasan terhadap kepala daerah jika tidak ada jabatan gubernur.

"Dari pusat langsung ke bupati atau wali kota (kontrolnya) terlalu jauh. Span of control-nya harus dihitung," ujar dia.
 
Di samping itu, dia tetap menghargai usulan Cak Imin untuk menghapus jabatan gubernur. Dia menilai usulan itu sah-sah saja di negara demokrasi.
 
"Ya boleh-boleh saja kalau ini usulan," ujar dia.
 

Baca Juga: Usulan Peniadaan Jabatan Gubernur, RK: Bijak Bertanya Dulu pada Rakyat


Sebelumnya, Cak Imin mengemukakan usulan penghapusan jabatan gubernur. Sebab, jabatan gubernur dinilai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran negara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan