Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut masih ada sejumlah partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Minggu, 14 Agustus 2022. Esok hari merupakan waktu terakhir dibukannya pendaftaran parpol.
"Agenda hari terkahir, Minggu, 14 Agustus 2022, ada sembilan parpol yang telah mengonfirmasi secara resmi rencana pendaftarannya," ujar anggota KPU August Melaz dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Agustus 2022.
August memerinci Partai Republik Satu akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB.
Kemudian, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi pukul 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB, dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, anggota KPU Idham Holik menyebut Partai Republik Satu dan Partai Masyumi sedianya akan mendaftarkan diri pada Sabtu, 13 Agustus. Namun, karena ada halangan, dilakukan penjadwalan ulang.
"Secara spesifik kedua parpol tidak menjelaskan alasannya, tetapi hanya menyampaikan surat pemberitahuan reschedule," beber dia.
Sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2024 tercatat sudah ada 31 parpol yang mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, hanya 21 pendaftar yang sudah dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Sedangkan, 10 partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres.
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) menyebut masih ada sejumlah partai politik (
parpol) yang akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (
Pemilu) 2024, pada Minggu, 14 Agustus 2022. Esok hari merupakan waktu terakhir dibukannya pendaftaran parpol.
"Agenda hari terkahir, Minggu, 14 Agustus 2022, ada sembilan parpol yang telah mengonfirmasi secara resmi rencana pendaftarannya," ujar anggota KPU August Melaz dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Agustus 2022.
August memerinci Partai Republik Satu akan mendaftar pada pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB.
Kemudian, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi pukul 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB, dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, anggota KPU Idham Holik menyebut Partai Republik Satu dan Partai Masyumi sedianya akan mendaftarkan diri pada Sabtu, 13 Agustus. Namun, karena ada halangan, dilakukan penjadwalan ulang.
"Secara spesifik kedua parpol tidak menjelaskan alasannya, tetapi hanya menyampaikan surat pemberitahuan
reschedule," beber dia.
Sejak awal pendaftaran pada Senin, 1 Agustus hingga Sabtu, 13 Agustus 2024 tercatat sudah ada 31 parpol yang mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Namun, hanya 21 pendaftar yang sudah dinyatakan melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Garuda, Demokrat, Gelora, Hanura, Gerindra, PKB, PSI, PAN, Golkar, PPP, PRIMA, Buruh, Republik, dan Ummat.
Sedangkan, 10 partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republik, Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)