Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Pemerintah Usulkan Pemindahan Ibu Kota Negara Mulai Semester I-2024

Anggi Tondi Martaon • 06 Januari 2022 18:33
Jakarta: Pemerintah mengusulkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dimulai pada semester pertama 2024. Hal itu diusulkan pada draf Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.
 
"Kalau dari usulan draf RUU dari pemerintah, kepindahannya itu kan dimulai di semester pertama di 2024," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.
 
Sekretaris Fraksi NasDem itu menyampaikan Ketentuan tersebut masih menjadi bahan perdebatan. Fraksi di DPR mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam pemindahan tersebut.

"Apakah kalau 2024 itu sudah siap atau belum? Nanti kita bahas," kata Saan.
 
Poin lain yang menjadi perdebatan RUU IKN, yaitu status kekhususan IKN. Saan mengungkapkan berkembang sejumlah masukan terkait kekhususan tersebut.
 
Di antaranya, tidak ada pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan legislatif (pileg) tingkat legislatif tingkat daerah. Khusus kepala daerah, nantinya akan dipilih langsung oleh Presiden.
 
"Untuk kepala daerah di sana setingkat dengan menteri, diangkat oleh presiden. Penganggarannya pun dari pusat," ujar Saan.
 
Dia menyampaikan poin tersebut masih dalam pembahasan. Pansus RUU IKN bakal mendengar pendapat fraksi-fraksi.
 
"Nah kekhsusan itu nanti akan kita bicarakan," ujar dia.
 
Baca: RUU Ibu Kota Negara Harus Jawab Segala Tantangan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan