medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar Hasil Munas IX Bali Aburizal Bakrie menang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/7/2015). Kendati demikian, dia menegaskan tetap menyetujui kesepakatan islah terbatas dengan kubu Agung Laksono terkait dengan Pilkada serentak akhir tahun ini.
"Mengenai masalah Pilkada, kita tetap sama-sama. Sebagaimana kesepakatan sebelumnya," ucap Pria yang akrab disapa Ical ini dalam akun Twitter pribadinya @aburizalbakrie, Jumat malam.
Dia bersyukur dengan PN Jakarta Utara yang menyatakan Munas IX Bali versinya sah dan sebaliknya Munas IX Ancol beserta segala kebijakan yang dibuat oleh kubu Agung Laksono, hangus. Kendati demikian, Ical juga tak langsung berpuas diri.
"Putusan tersebut berlaku secara serta merta, artinya putusan bisa dilaksanakan terlebih dahulu meski kubu AL/Munas Ancol ajukan banding," terang Ical.
Kubu Ical dan Agung Laksono sudah dua kali menandatangani komitmen terkait kesiapan menghadapi Pilkada bersama-sama. Islah itu dilakukan berkat tangan dingin Politikus Senior Golkar Jusuf Kalla. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum juga telah mengakomodasikan partai yang masih memiliki dua kepengurusan untuk ikut pilkada selama pasangan calon dan koalisi kedua kubu sama.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Partai Golkar Hasil Munas IX Bali Aburizal Bakrie menang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/7/2015). Kendati demikian, dia menegaskan tetap menyetujui kesepakatan islah terbatas dengan kubu Agung Laksono terkait dengan Pilkada serentak akhir tahun ini.
"Mengenai masalah Pilkada, kita tetap sama-sama. Sebagaimana kesepakatan sebelumnya," ucap Pria yang akrab disapa Ical ini dalam akun Twitter pribadinya @aburizalbakrie, Jumat malam.
Dia bersyukur dengan PN Jakarta Utara yang menyatakan Munas IX Bali versinya sah dan sebaliknya Munas IX Ancol beserta segala kebijakan yang dibuat oleh kubu Agung Laksono, hangus. Kendati demikian, Ical juga tak langsung berpuas diri.
"Putusan tersebut berlaku secara serta merta, artinya putusan bisa dilaksanakan terlebih dahulu meski kubu AL/Munas Ancol ajukan banding," terang Ical.
Kubu Ical dan Agung Laksono sudah dua kali menandatangani komitmen terkait kesiapan menghadapi Pilkada bersama-sama. Islah itu dilakukan berkat tangan dingin Politikus Senior Golkar Jusuf Kalla. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum juga telah mengakomodasikan partai yang masih memiliki dua kepengurusan untuk ikut pilkada selama pasangan calon dan koalisi kedua kubu sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)