Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Foto: MI/Rommy Pujianto
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Foto: MI/Rommy Pujianto

Tak Ada Kompromi Khilafah di Indonesia

Whisnu Mardiansyah • 06 Agustus 2019 23:00
Jakarta: Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan empat konsensus pilar kebangsaan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila tidak bisa diganggu gugat. Tidak ada istilah apapun yang melegitimasi berdirinya khilafah di Indonesia. 
 
Hal ini menanggapi Ijtima Ulama IV yang memberikan pernyataan penegakan khilafah adalah kewajiban agama Islam. Hasil ijtima itu meminta umat Islam berkewajiban mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bersyariah.
 
“Tidak boleh ada orang Islam di negara ini yang karena pemahaman keagamannya lalu ingin mengubah ideologi atau dasar negara kita atau bentuk negara kita. Dari negara kesatuan menjadi misal negara dengan sistem khilafah,” kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2019. 

Konsensus bernegara telah disepakati oleh mayoritas umat Islam di Indonesia. Termasuk oleh dua organisasi Islam terbesar Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. 
 
Empat konsensus yang ada saat ini Pancasila sebagai dasar negara, NKRI sebagai bentuk negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai keberagaman sudah final. “Tidak boleh diutak-atik,” tegas Arsul.
 
Namun, jika khilafah sekedar bahan kajian dan diskusi tidak masalah. Bukan sebagai ajakan gerakan untuk mewujudkan sebagai dasar bernegara. Penegakan sistem khilafah bertentangan dengan konstitusi dan ada ancaman pidananya. 
 
Baca: Mendagri Bolehkan Ijtima Ulama Bentuk Ormas
 
“Itu jadi pelanggaran hukum pidana yang ada ancaman hukumannya di KUHP. Nah soal bersyariah umat islam punya keinginan untuk memperjuangkan berlakunya syariat Isam melalui proses legislasi ya boleh-boleh saja,” pungkasnya.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan