Jokowi. Antara/Widodo S Jusuf
Jokowi. Antara/Widodo S Jusuf

Kasus Obor Rakyat, Jokowi Sudah Diperiksa saat Jadi Gubernur DKI

Lukman Diah Sari • 30 Oktober 2014 10:20
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo ternyata telah menjalani pemeriksaan untuk kasus Obor Rakyat kala masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
 
"Ia sudah diperiksa, di Jalan Taman Suropati. Di rumah beliau, rumah dinas Gubernur," kata kuasa hukum Jokowi untuk kasus Obor Rakyat, Teguh Samudra, saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (30/10/2014).
 
Teguh menerangkan Jokowi diperiksa pada pukul 15.00 WIB. Dan berlangsung selama 3 jam, ia ditanya seputar biodata, riwayat hidup, dan isi dari tabloid Obor Rakyat yang diduga menghina Presiden Ketujuh RI. Namun, ia tidak menyebut secara pasti tanggal pemeriksaannya.

"Ya ditanya seputar isi tabloid itu, benar atau tidak. Sesuai atau tidak. Ya tidak benar itu semuanya," beber Teguh. Saat pemeriksaan, Jokowi diperiksa oleh tiga penyidik. Ia didampingi oleh Teguh Samudra, selaku kuasa hukum.
 
Menurut Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Aliyus, berkas pemeriksaan telah rampung dan kini berada di tangan Kejaksaan Agung. "Sudah diperiksa, saya lupa tanggalnya. (Jokowi) memberikan keterangan berkas di Kejaksaan Agung. Sudah rampung dan sudah di Kejaksaan Agung," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Aliyus saat dihubungi, Kamis (30/10/2014).
 
Kasus Obor Rakyat sempat timbul dan tenggelam lantaran kesibukan Jokowi selama masa pilpres hingga pelantikannya sebagai Presiden Ketujuh RI. Dari penyidikan, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriosa. Mereka disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan