medcom.id, Jakarta: Merayakan HUT ke-70 RI, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan beragam penghargaan terhadap karyawan dan divisi.
Setidaknya, 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenperin mendapatkan penghargaan. Dua PNS mendapatkan penghargaan dengan masa kerja 20 tahun, satu PNS mendapat penghargaan masa kerja sepuluh tahun.
Sementara untuk pegawai teladan didapatkan salah seorang karyawan unit Sekretariat Jenderal, Jamiah. Pegawai teladan dari Inspektorat Jenderal didapat oleh Sutiman, bagian Kimia Tekstil didapat oleh Widya. Dari beberapa divisi lainnya didapat oleh Sudarya, Bambang Rianto, Rama, Satyo, Komang dan Wuryanto.
Kemenperin juga memberi penghargaan kepada unit kerja terbaik. Inspektorat Jenderal menjadi unit kerja terbaik di kalangan Eselon I sementara Inspektorat 4 menjadi unit kerja terbaik di eselon II. Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan pada unit besar terbaik Kemenperin di mana peringkat pertama diberikan pada unit besar Samarinda.
medcom.id, Jakarta: Merayakan HUT ke-70 RI, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan beragam penghargaan terhadap karyawan dan divisi.
Setidaknya, 12 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenperin mendapatkan penghargaan. Dua PNS mendapatkan penghargaan dengan masa kerja 20 tahun, satu PNS mendapat penghargaan masa kerja sepuluh tahun.
Sementara untuk pegawai teladan didapatkan salah seorang karyawan unit Sekretariat Jenderal, Jamiah. Pegawai teladan dari Inspektorat Jenderal didapat oleh Sutiman, bagian Kimia Tekstil didapat oleh Widya. Dari beberapa divisi lainnya didapat oleh Sudarya, Bambang Rianto, Rama, Satyo, Komang dan Wuryanto.
Kemenperin juga memberi penghargaan kepada unit kerja terbaik. Inspektorat Jenderal menjadi unit kerja terbaik di kalangan Eselon I sementara Inspektorat 4 menjadi unit kerja terbaik di eselon II. Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan pada unit besar terbaik Kemenperin di mana peringkat pertama diberikan pada unit besar Samarinda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)