"Di momen seperti inilah penting bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa merawat kebhinekaan dan menunjukan toleransi antarumat beragama," kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR itu mengingatkan Indonesia berlandaskan Pancasila. Dalam Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga diberikan jaminan perlindungan menjalankan ibadah bagi semua pemeluk agama yang diakui negara.
"Tidak hanya itu, hak atas kebebasan beragama dan beribadah tersebut juga dijamin di Pasal 22 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ungkap dia.
Taufik menyampaikan pengalaman umat kristiani di Kabupaten Bogor dinilai sebagai sebuah tantangan. Kesalahan tersebut harus diperbaiki bersama.
"Pelarangan ataupun menghalangi pelaksanaa ibadah Natal pemeluk agama lain tidak boleh terjadi lagi, kita harus pastikan semua pihak, masyarakat, pejabat, aparat, kita semua memahami makna toleransi dan kebebasan menjalankan ibadah," tegas Taufik.
Baca juga: Viral Warga Larang Peribadatan Umat Nasrani di Cilebut Bogor, Ini Penjelasan Polisi |
Anggota Komisi III DPR itu pun meminta pemerintah daerah dan pihak kepolisian duduk bersama dengan kedua belah pihak masyarakat. Kebebasan menjalankan ibadah harus dipahami seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, dia meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan Bersama Menteri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah. Ketentuan syarat pendirian rumah ibadah disarankan tidak berdasarkan jumlah jemaah.
Melainkan, kata Taufik, berdasarkan aspek dampak pada lingkungan sekitar. Seperti kemacetan, kebersihan dan sebagainya yang bersifat netral dan berlaku bagi seluruh umat beragama.
"Ibadah yang dilakukan di kediaman warga dengan mengundang saudara, kerabat atau teman merupakan bagian dari hak warga negara menjalankan ibadah secara personal dan tidak boleh dihalangi," tegas Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id