KPU. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla
KPU. Foto: Medcom.id/Faisal Abdalla

Calon Anggota KPU Dinilai Perlu dari Kelompok Akademisi

Juven Martua Sitompul • 31 Januari 2022 19:02
Jakarta: Calon anggota KPU 2022-2017 disebut harus berasal dari kalangan akademisi. Komisioner KPU harus memiliki kualitas intelektual.
 
"Tentu saja perlu, yang utama mendefinisikan wakil akademisi sebab banyak yang terpilih untuk maju ke uji kelayakan ini merupakan alumni S2," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, Senin, 31 Januari 2022.
 
Selain kualitas intelektual, kata Ray, calon anggota KPU harus memiliki integritas. Kualitas intelektual dan integritas menjadi satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.

"Jadi, dua hal ini sangat penting, baik kemampuan intelektual dan integritas," ujar dia.
 
Ray menyebut calon anggota KPU juga harus memahami struktur sosial dan politik masyarakat Indonesia. Dengan begiitu, para komisioner KPU ini nantinya bisa mengelola penyelenggaraan pemilihan umum dengan dialogis serta transparan.
 
Baca: Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Dilakukan 7-9 Februari
 
"Salah satu faktor penting dalan pelaksanaan pemilu adalah keterlibatan publik atau partisipasi. Jadi, dalam banyak hal pelibatan publik adalah satu keniscayaan. Ketiga hal ini menurut saya penting dicermati oleh Komisi II DPR dalam melakukan fit and proper test," kata Ray.
 
Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 telah menyerahkan nama calon anggota KPU dan Bawaslu ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis, 6 Januari 2022. Timsel telah memilih 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. 
 
Ke-14 nama calon anggota KPU 2022-2027 yang lolos sejauh ini adalah August Mellaz, Betty Idroos, Dahliah, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Isham Holik, Iffa Rosita, Iwan Rompo Banne, M Afifuddin, M Ali Safaat, Parsadaan Harahap, Viryan, Yessy Yatty Momongan, dan Yulianto Sudrajat. Komposisi calon terdiri dari 10 laki-laki dan empat perempuan.
 
Nama petahana yang lolos adalah Viryan, Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Selanjutnya, 14 orang itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Komisi II DPR bakal menggelar fit and proper test terhadap calon anggota KPU serta Bawaslu periode 2022-2027 pada 7-9 Februari 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan