DPR dorong RUU Pemasyarakatan masuk Prolegnas 2021. Metro Pagi Primetime Metro TV
DPR dorong RUU Pemasyarakatan masuk Prolegnas 2021. Metro Pagi Primetime Metro TV

DPR Dorong RUU Pemasyarakatan Masuk Prolegnas 2021

MetroTV • 13 September 2021 13:48
Jakarta: Dorongan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemasyarakatan (RUU PAS) semakin kuat menyusul tragedi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Rabu, 8 September 2021 lalu. DPR menargetkan pembahasan RUU ini dilaksanakan secepatnya.
 
"Ini jadi momentum yang sangat baik untuk membicarakan kembali RUU KUHP, UU Pemasyarakatan (PAS), dan RUU Narkotika," ungkap Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Senin, 13 September 2021.
 
Taufik Basari mengungkapkan bahwa evaluasi Prolegnas 2021 akan dilakukan pada September. Pengesahan RUU PAS tergantung pada evaluasi tersebut. 

"Namun, tetap kuncinya di pemerintah. Kalau diprioritaskan pemerintah, bisa masuk 2021, tapi kalau harus ditunda berarti 2022," imbuhnya.
 
Sosialisasi akan terus digaungkan guna meluruskan kontroversi yang ada di masyarakat. Taufik menilai RUU PAS menekankan pada pembenahan sistem lapas. 
 
Ada tiga hal yang didorong dalam RUU PAS. Yaitu penegakkan sistem korektif, rehabilitatif, dan restoratif. RUU ini akan meluruskan paradigma masyarakat yang menganggap lapas adalah ajang balas dendam dan penuh kekerasan. 
 
Sebelumnya, RUU KUHP dan RUU PAS sudah sempat mencapai tahap finasiliasi pada 2020 lalu. Namun, pengesahannya ditunda karena ada beberapa pasal yang kontroversial menurut masyarakat. (Mentari Puspadini)
?
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan