Ketua Komisi III Herman Hery/Dok DPR.
Ketua Komisi III Herman Hery/Dok DPR.

Polisi Diminta Usut Tuntas Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Anggi Tondi Martaon • 08 September 2021 10:54
Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang terbakar. Kepolisian diminta segera menginvestigas hal tersebut.
 
"Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas,"  kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
 
Di sisi lain, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta merespons cepat kejadian tersebut. Narapidana dan petugas harus segera direlokasi.

Pengawasan ketat juga perlu dilakukan. Jangan sampai, ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut.
 
Baca: 41 Orang Tewas dalam Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang
 
"Atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," ungkap Herman.
 
Selain itu, dia menyampaikan belasungkawa kepada para korban kebakaran. Kejadian tersebut memakan korban 41 jiwa.
 
"Saya atas nama Komisi III DPR mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," ujar dia.
 
Lapas Klas I Tangerang kebakaran pada pukul 01.45 WIB. Api melalap salah satu blok di dalam lapas tersebut.
 
"Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB. Kemungkinan besar kebakaran ini hampir berlangsung selama dua jam lebih,' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran di lokasi, Rabu, 8 September 2021. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan