Ini 9 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi

19 Januari 2015 11:53
medcom.id, Jakarta - Lembaga Kepresidenan RI akhirnya telah dilengkapi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sembilan orang anggotanya ada dari partai pengusung, mantan tim sukses dan organisasi kemasyarakatan.
 
Sembilan anggota Wantimpres 2014-2019 adalah;
 
1. Subagyo HS (mantan KSAD, timses Jokowi-JK)
2. Sidarto Danusubroto (mantan Ketua MPR, PDIP)
3. Yusuf Kartanegara (PKPI)
4. Hasyim Muzadi (mantan Ketua PBNU)
5. Suharso Monoarfa (PPP)
6. Rusdi Kirana (PKB)
7. Jan Darmadi (Partai NasDem)
8. Malik Fadjar (PP Muhammadiyah)
9. Sri Adiningsih (ekonom UGM)

Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Jalan Veteran, Senin (19/1/2014), pukul 11.00 WIB. Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo ini dihadiri oleh seluruh pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan parpol anggota Koalisi Indonesia Hebat dan sejumlah menteri.
 
Keberadaan Wantimpres diatur dalam Pasal 16 UUD 1945. Wantimpres menyampaikan pertimbangannya langsung kepada Presiden RI. Wantimpres berada di bawah Presiden RI dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.
 
Tugasnya adalah memberikan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta atau tidak, mengenai sesuatu masalah untuk kemudian dijadikan pertimbangan dalam menyusun kebijakan. Baik tentang ekonomi, lingkungan, keamanan dan sosial.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan