medcom.id, Jakarta: Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan menggelar demonstrasi pada tanggal 4 November mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat menempuh jalur hukum untuk menyampaikan aspirasi.
Demonstrasi dilakukan karena pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah di Kepulauan Seribu. Sejumlah ormas meminta proses hukum terhadap Ahok tetap dilakukan.
Tjahjo mengatakan, Kapolri melalui Bareskrim telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang dinilai tahu tentang kasus ini.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi ya sampaikan aspirasi dengan gugatan kepada Kepolisian, dan sekarang polisi sudah memproses itu dengan baik," kata Tjahjo di Kantor Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Tjahjo menegaskan, Presiden Joko Widodo tak akan memihak dalam kasus ini. Presiden menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penegak hukum.
Tjahjo meminta publik sabar dalam kontroversi pernyataan Ahok itu. Kata dia, Bareskrim sedang bekerja menyelesaikan masalah ini.
"Bareskrim sudah memproses, tinggal kan satu hari gak mungkin selesai, harus didukung dengan saksi yang ada, bagaimana isi pidatonya itu, soal pilkada ya silakan jalan," jelas Tjahjo.
medcom.id, Jakarta: Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) akan menggelar demonstrasi pada tanggal 4 November mendatang. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat menempuh jalur hukum untuk menyampaikan aspirasi.
Demonstrasi dilakukan karena pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang surat Al Maidah di Kepulauan Seribu. Sejumlah ormas meminta proses hukum terhadap Ahok tetap dilakukan.
Tjahjo mengatakan, Kapolri melalui Bareskrim telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang yang dinilai tahu tentang kasus ini.
"Kalau mau menyampaikan aspirasi ya sampaikan aspirasi dengan gugatan kepada Kepolisian, dan sekarang polisi sudah memproses itu dengan baik," kata Tjahjo di Kantor Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2016).
Tjahjo menegaskan, Presiden Joko Widodo tak akan memihak dalam kasus ini. Presiden menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada penegak hukum.
Tjahjo meminta publik sabar dalam kontroversi pernyataan Ahok itu. Kata dia, Bareskrim sedang bekerja menyelesaikan masalah ini.
"Bareskrim sudah memproses, tinggal kan satu hari gak mungkin selesai, harus didukung dengan saksi yang ada, bagaimana isi pidatonya itu, soal pilkada ya silakan jalan," jelas Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SCI)