Ade Komarudin --MI/Susanto
Ade Komarudin --MI/Susanto

Surat Pemecatan Fahri Belum Masuk Meja Pimpinan DPR

M Rodhi Aulia • 04 April 2016 16:04
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR Ade Komarudin mengaku surat pemecatan Fahri Hamzah dari DPP PKS belum masuk ke meja pimpinan. Karena itu pemecatan Fahri tidak bisa diproses.
 
"Kalau tidak ada surat masuk, ya enggak kita bahas," kata pria yang akrab disapa Akom ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
 
Menurut Ade, permasalahan Fahri bersifat internal. Namun jika diminta menilai, kinerja Fahri di mata Ade tidak buruk. "Bagus, beliau sangat jelas, punya prinsip-prinsip. Saya kira kita semua punya prinsip-prinsip. Dan prinsip-prinsip itu beliau tegakkan," ungkap dia.

PKS memecat Fahri karena dinilai kerap melontarkan pernyataan kontroversial di hadapan publik. PKS sudah menegur, namun Fahri tetap dengan gayanya itu.
 
Fahri mengaku, sebagai legislator dirinya memiliki kebebasan berbicara. Kebebasan itu dijadikan sebagai cara mengontrol jalannya roda pemerintahan.
 
Fahri menuding petinggi PKS semena-mena memecat total dirinya dari partai. Fahri berencana membawa perkara ini ke ranah hukum. Pekan ini, dia akan melapor karena merasa dirugikan sebagai warga negara, pendiri partai, kader partai, dan pimpinan DPR.
 
Pemecatan Fahri terendus media sejak kemarin. Lantaran di media sosial beredar surat keputusan dari Majelis Tahkim atau Mahkamah Partai. Surat tersebut berisi pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan