Presiden Joko Widodo/Istimewa.
Presiden Joko Widodo/Istimewa.

Ombudsman Serahkan Rekomendasi Soal TWK ke Jokowi

Candra Yuri Nuralam • 17 September 2021 05:19
Jakarta: Ombudsman memutar haluan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak rekomendasinya soal pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK). Rekomendasi Ombudsman diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Bukti tanda terima naskah juga sudah kami peroleh," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 September 2021.
 
Baca: Pemberhentian 57 Pegawai KPK Disebut Sudah Tepat

Robert meminta Kepala Negara bijak menanggapi rekomendasi terkait pengalihan status pegawai KPK itu. Ombudsman tidak mau Presiden terburu-buru.
 
"Biar Presiden baca dulu substansinya," ujar Robert.
 
Sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dipecat dengan hormat dalam waktu dekat. Mereka hanya bekerja sampai akhir bulan ini.
 
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai kpk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexandre Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
 
Alex mengatakan ada tambahan enam orang pegawai yang ikut dipecat. Mereka semua ikut didepak dari KPK karena tidak mau ikut pelatihan bela negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan