Jakarta: Proses evakuasi warga negara Jepang diduga merupakan usaha repatriasi dari pemerintah Jepang. Sementara menurut keterangan Kedubes Jepang, penerbangan yang dilakukan itu merupakan inisiatif dari perusahaan swasta Jepang.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, fenomena tersebut hal biasa terjadi. "Tentu saja ini merupakan kewenangan dari pemerintah Jepang terhadap warga negaranya, karena apabila warga negara terancam maka negara berhak melakukan pemulangan warga negaranya," kata Farhan, Rabu, 14 Juli 2021.
Menurutnya, Indonesia tidak memiliki hak melarang kewenangan tersebut. Sebab kondisi perkembangan covid-19 di Indonesia juga sudah sangat mengkhawatirkan. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Karena sejak terjadi lonjakan kasus covid-19, penolakan total terhadap Warga Negara Asing (WNA) belum diberlakukan secara total.
Mengatasi hal tersebut, wacana terkait panitia kerja akan segera dibentuk untuk membahas izin ke luar masuknya WNA ke Indonesia.
"Kalau dibiarkan pemerintah akan capek menanggulangi isu politisasi yang akhirnya digoreng menjadi narasi penggiringan. Maka dari itu pemerintah harus transparan terhadap kebijakannya," tutur Farhan dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021. (Raissa Oktaviani)
Jakarta: Proses evakuasi warga negara Jepang diduga merupakan usaha repatriasi dari pemerintah Jepang. Sementara menurut keterangan Kedubes Jepang, penerbangan yang dilakukan itu merupakan inisiatif dari perusahaan swasta Jepang.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, fenomena tersebut hal biasa terjadi. "Tentu saja ini merupakan kewenangan dari pemerintah Jepang terhadap warga negaranya, karena apabila warga negara terancam maka negara berhak melakukan pemulangan warga negaranya," kata Farhan, Rabu, 14 Juli 2021.
Menurutnya, Indonesia tidak memiliki hak melarang kewenangan tersebut. Sebab kondisi perkembangan covid-19 di Indonesia juga sudah sangat mengkhawatirkan. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Karena sejak terjadi lonjakan kasus covid-19, penolakan total terhadap Warga Negara Asing (WNA) belum diberlakukan secara total.
Mengatasi hal tersebut, wacana terkait panitia kerja akan segera dibentuk untuk membahas izin ke luar masuknya WNA ke Indonesia.
"Kalau dibiarkan pemerintah akan capek menanggulangi isu politisasi yang akhirnya digoreng menjadi narasi penggiringan. Maka dari itu pemerintah harus transparan terhadap kebijakannya," tutur Farhan dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 14 Juli 2021. (
Raissa Oktaviani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)